INDIVIDU

C.Individu,

Keluarga dan Masyarakat

PENDAHULUAN
Naluri manusia untuk selalu hidup dan berhubungan dengan
orang lain disebut “gregariousness”, oleh karena itu manusia disebut mahluk
sosial. Dengan demikian, manusia dikenal sebagai mahluk yang berbudaya karena berfungsi sebagai pembentuk kebudayaan, sekaligus dapat berperan karena didorong oleh hasrat atau keinginan yang ada dalam diri manusia yaitu :
Menyatu dengan manusia lain yang berbeda disekelilingnyaMenyatu dengan suasana dalam sekelilingnya

Manusia itu pada
hakekatnya adalah mahluk sosial, tidak dapat hidup menyendiri. Ia merupakan “Zoon Politicon” , maksudnya adalah manusia
itu merupakan mahluk yang hidup bergaul dan berinteraksi.


MANUSIA SEBAGAI MAHLUK INDIVIDU

Individu berasal dari kata latin “individuum” artinya yang tidak terbagi, maka kata individu merupakan sebutan yang dapat digunakan untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas.

Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan-peranan yang khas di dalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya.

Istilah individu dalam kaitannya dengan pembicaraan mengenai keluarga dan masyarakat manusia, dapat pula diartikan sebagai manusia. Ini berarti bahwa individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan-peranan yang khas di dalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya.

Pertumbuhan Individu

Pertumbuhan adalah suatu perubahan yang menuju kearah yang lebih maju, lebih dewasa.

Menurut aliran psikologi gestalt
pertumbuhan adalah proses diferensiasi.Atau pertumbuhan ini adalah proses perubahan secara perlahan-lahan pada manusia dalam mengenal suatu yang semula mengenal sesuatu secara keseluruhan baru kemudian mengenal bagian-bagian dari lingkungan yang ada.

Konsep aliran sosiologi
Tentang pertumbuhan menganggap pertumbuhan itu adalah proses sosialisasi yaitu proses perubahan dari sifat mula-mula yang asosial atau juga sosial kemudian tahap demi tahap disosialisasikan.

Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan:

1. Pendirian Nativistik

2. Pendirian Empiristik dan environmentalistik

3. Pendirian konvergensi dan interaksionisme


Tahap Pertumbuhan
Individu Berdasarkan Psikologi


1. Masa vital

yaitu dari usia 0.0 sampai kira-kira 2 tahun Pada masa vital ini individu menggunakan fungsi-fungsi biologis untuk menemukan berbagai hal dalam dunianya.
Menurut Frued tahun pertama dalam kehidupan individu itu sebagai masa oral, karena mulut dipandang sebagai sumber kenikmatan dan ketidak nikmatan.

2. Masa estetik

umur kira-kira 2 tahun sampai kira-kira 7 tahun Masa estetik ini dianggap sebagai masa pertumbuhan arasa keindahan. sebenarnya kata estetik diartikan bahwa pada masa ini pertumbuhan anak yang terutama adalah fungsi pancaindera. Dalam masa ini pula tampak muncuk gejala kenakalan yang umumnya terjadi antara 3 tahun sampai umur 5 tahun.
Adapun alasan anak berbuat kenakalan dalam usia tersebut adalah berkat pertumbuhan bahasanya yang merupakan modal utama bagi anak dalam menghadapi dunianya maka samapi-lah anak pada penyadaran ”aku”nya atau tahap menemukan ”akunya yaitu suatu tahap ketika anak menemukan dirinya sebagai subyek.

3. Masa intelektual
dari kira-kria 7 tahun sampai kira-kira 13 tahun atau 14
tahun.
Ada beberapa sifat khas pada anak-anak masa ini antara
lain :

a.Adanya korelasi positif yang tinggi antara keadaan jasmani dengan prestasi sekolah

b.Sikap tunduk kepada peraturan-peraturan, permainan yang tradisional

c.Adanya kecenderungan memuji diri sendiri

d.Kalau tidak dapat menyelesaikan ssesuatu soal maka soal itu dianggap tidak penting

e.Senang membandingkan dirinya dengan anak lain

f.Adanya minat kepada kehidupan praktis sehari-hari yang konkrit

g.Amat realistik ingin tahu, ingin belajar

h.Gemar membentuk kelompok sebaya


4. Masa sosial

kira-kira umur 13 atau 14 tahun sampai kira-kira 20 – 21 tahun KELUARGA DAN FUNGSINYA di DALAM KEHIDUPAN MANUSIA

Keluarga adalah unit/satuan masyarakat terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil
dalam masyarakat.

Keluarga merupakan gejala universal yang terdapat dimana-mana di dunia ini. Sebagai gejala yang
universal, keluarga mempunyai 4 karakteristik yang memberi kejelasan tentang
konsep keluarga :

1.Keluarga terdiri dari orang-orang yang bersatu karena ikatan perkawinan, darah atau adopsi.

2.Para anggota suatu keluarga biasanya hidup bersama-sama dalam satu rumah dan mereka membentuk suatu rumah tangga (household), kadang-kadang satu rumah tangga itu hanya terdiri dari suami istri tanpa anak-anak, atau dengan satu atau dua anak saja

3.Keluarga itu merupakan satu kesatuan orang-orang yang berinteraksi dan saling berkomunikasi, yang memainkan peran suami dan istri,bapak dan ibu, anak laki-laki dan anak perempuan

4.Keluarga itu mempertahankan suatu kebudayaan bersama yang sebagian besar berasal dari kebudayaan umum yang lebih luas.

Emile Durkheim mengemukakan tentang sosiologi keluarga dalam karyanya : Introduction a la sosiologi de la famile (mayor Polak, 1979: 331). Bersumber dari karya ini muncul istilah : keluarga conjugal : yaitu keluarga dalam perkawinan monogamy, terdiri dari ayah, ibi, dan anak-anaknya. Keluarga conjugal sering juga disebut keluarga batih atau keluarga inti.


Koentjaraningrat membedakan 3
macam keluarga luas berdasarkan bentuknya :

-Keluarga luas utrolokal, berdasarkan adapt utrolokal, terdiri dari keluarga inti senior dengan keluarga-keluarga batih/inti anak laki-laki maupun anak perempuan keluarga luas viriolokal.
-Berdasakan adapt viriolokal, terdiri dari satu keluarga inti senior dengan keluarga-keluarga inti dari anak-anak lelakiKeluarga luas uxorilokal.
-Berdasarkan adapt uxorilokal, terdiri dari satu keluarga inti senior dengan keluarga-keuarga batih/inti anak-anak perempuan.

Suatu pekerjaan yang harus dilakukan oleh suatu keluarga biasanya disebut fungsi. Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan-pekerjaan yang harus dilaksanakn didalam atau oleh keluarga itu.

Macam-macam
fungsi keluarga adalah :

Fungsi biologisFungsi PemeliharaanFungsi EkonomiFungsi KeRagamaan Fungsi SosiaL MASYARAKAT SUATU UNSUR DARI KEHIDUPAN MANUSIA

Masyarakat adalah suatu istilah yang kita kenal dalam kehidupan sehari-hari, ada
masyarakat kota, masyarakat desa, masyarakat ilmiah, dan lain-lain.

Dalam bahas Inggris dipakai istilah society yang berasal dari kata latin socius, yang berarti “kawan” istilah masyarakat itu sendiri berasal dari akar kata Arab yaitu Syaraka yang berarti “ ikut serta, berpartisipasi”.

Peter L Berger, seorang
ahlisosiologi memberikan definisi masyarakat sebagai beriktu : “ masyarakat
merupakan suatu keseluruhan komplkes hubungan manusia yang luas sifatnya.”

Koentjaraningrat dalam tulisannya menyatakan bahwa masyarakat adalah sekumpulan manusia atau kesatuan hidup
manusiayang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang
bersifat kontinyu, dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama.

Dalam perkembangan dan pertumbuhannya masyarakat dapat digolongkan menjadi :

1.Masyarakat sederhana

2.Masyarakat Maju,antara lain :

a. Masyarakat non Industri

b. Masyarakat Industri

c.Pemuda dan Sosialisasi

Pemuda adalah golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan.

PEMUDA INDONESIA

Pemuda dalam pengertian adalah manusia-manusia muda, akan tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan pasti.

Ditinjau dari kelompok umur, maka pemuda Indonesia adalah sebagai berikut :


Masa bayi : 0 – 1 tahun

Masa anak : 1 – 12 tahun

Masa Puber : 12 – 15 tahun

Masa Pemuda : 15 – 21 tahun

Masa dewasa : 21 tahun keatas


Dilihat dari segi budaya atau fungsionalya maka dikenal istilah anak,
remaja dan dewasa, dengan perincian sebagia berikut :


Golongan anak : 0 – 12 tahun

Golongan remaja : 13 – 18 tahun

Golongan dewasa : 18 (21) tahun keatas


Usia 0-18
tahun adalah merupakan sumber daya manusia muda, 16 – 21 tahun keatas dipandang telah memiliki kematangan pribadi dan 18(21) tahun adalah usia yang telah diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik pemerintah maupun swasta.


Pengertian pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat
pemuda berada terdiri atas 3 katagori yaitu :

1.Siswa, usia antara 6 – 18 tahun, masih duduk di bangku sekolah

2.Mahasiswa usia antara 18 – 25 tahun beradi di perguruan tinggi dan akademi

3.Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia 15 – 30 tahun keatas.

Akan tetapi, apabila melihat peran pemuda sehubungan dengan pembangunan,
peran itu dibedakan menjadi dua yaitu :

1. Didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan
tuntutan-tuntutan lingkungan

2. Didasarkan atas usaha menolak menyesuaikan diri dengan lingkungan.


SOSIALISASI PEMUDA

Thomas Ford Hoult, menyebutkan bahwa proses sosialisasi adalah proses belajar individu untuk bertingkah laku sesuai dengan standar yang terdapat dalam kebudayaan masyarakatnya.

Menurut R.S. Lazarus,
proses sosialisasi adalah proses akomodasi, dengan mana individu menghambat atau mengubah impuls-impuls sesuai dengan tekanan lingkungan, dan mengembangkan pola-pola nilai dan tingkah laku-tingkah laku yang baru yang sesuai dengan kebudayaan masyarakat.

INTERNALISASI, BELAJAR DAN SPESIALISASI

Ketiga kata atau istilah tersebut pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. istilah internasilasasi lebih ditekankan pada norma-nroma individu yang menginternasilasikan norma-norma tersebut. Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu. istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yagn telah dimiliki oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama.

Study Kasus

Pembenah Mental Bernama Kewirausahaan Sosial

Rabu, 25
Agustus 2010 - 11:22 wib

Ilustrasi:
ist.

BEBERAPA bulan lalu, di fakultas saya, forum-forum diskusi sedang hangat-hangatnya. Mengangkat isu tentang ASEAN-China free trade area (ACFTA). Stasiun televisi pun sempat mengangkat berbagai berita berkaitan dengan kerja sama negara-negara ASEAN dan China di bidang perdagangan, jasa, dan investasi itu.Umumnya berita yang ada terkait demo dari para pelaku UMKM yang merasa belum siap ketika harus bersaing dengan produk-produk China yang, seperti kita tahu, sedang gila-gilanya membanjiri pasar di berbagai negara di dunia, khususnya Indonesia. Meskipun produk China umumnya berkualitas rendah, mereka berani memasang harga yang sangat murah di mana terkadang pembeli sendiri merasa heran dengan harga yang sangat rendah tersebut. Akhirnya, secara psikologi mereka memilih produk tersebut, meski cepat rusak, toh konsumen tidak merasa berat untuk membeli kembali.

Hal lain yang mendukung keunggulan barang-barang China adalah mayoritas penduduk Indonesia secara ekonomi adalah golongan menengah ke bawah, di mana perbedaan harga berpengaruh sangat signifikan. Apalagi banyak barang impor dari China merupakan jenis produk yang bersifat elastis. Di sisi lain, sikap mental masyarakat Indonesia yang sering mencari jalan pintas untuk mendapatkan keuntungan besar membuat situasi menjadi lebih buruk. Selalu ada modus baru penipuan bagi para produsen Indonesia sehingga menghasilkan produksi berkualitas rendah yang tidak layak untuk digunakan. Makanan berformalin, sayuran dengan pestisida berlebihan, dan yang sedang hangat akhir-akhir ini, tabung gas bersubsidi dengan hadiah kejutan berupa ledakan gratis.
Dengan keadaan seperti ini, rasanya sulit untuk tercipta perekonomian yang kompetitif. Jujur, saya ragu jika masalah kekompetitifan para produsen
Indonesia, dengan pertimbangan situasi seperti yang saya gambarkan di atas,
hanya digantungkan kepada pemerintah. Masyarakat haruslah ikut berperan aktif karena bagaimanapun juga ACFTA sudah disepakati. Lagi pula kita tidak bisa terus-terusan bermanja di bawah ketiak pemerintah. Kita harus mengubah sikap mental kita yang inginnya kerja ringan namun mendapat hasil yang besar. Sadarlah, hasil besar hanya bisa kita dapat dengan usaha yang besar pula. Itu adalah hukum yang berlaku di dunia ini.

Jalan keluar dari situasi ini adalah kewirausahaan sosial. Kewirausahaan sosial mampu membuat sistem yang sering disebut entrepreneur creates entrepreneur. Contoh sederhananya, seorang wirausahawan yang peduli mengajak penduduk setempat untuk memanfaatkan potensi daerahnya dan mengajak mereka berperan aktif untuk berwirausaha. Wirausahawan tersebut kemudian menetapkan standar produk dan memasarkannya. Dasar yang digunakan adalah rasa saling percaya dan gotong-royong, yang seperti kita tahu merupakan kearifan lokal di daerah mana pun di Indonesia. Karenanya, yang harus kita lakukan bukanlah menciptakan sesuatu yang baru.
kita harus lakukan hanyalah menggali kembali miliaran potensi di Indonesiabaik dari sisi kekayaan alam maupun sikap luhur mental penduduknya, yang mungkin terkubur bersama sisa-sisa sejarah kelam penjajahan selama ratusan tahun. Ketika sikap mental itu telah tergali kembali, maka produk berkualitas pun dapat tercipta dan kita telah melakukan sebuah langkah besar untuk menuju perekonomian yang lebih kompetitif.(*)

Ahmad Syah Putra Utama
Kepala Dep Hubungan Internal dan Pengembangan Mahasiswa
BEM FEB UGM(//rhs
 

Makalah Demokrasi

KEWARGANEGARAAN
DEMOKRASI



 



Di Susun Oleh :
Andy Pratama Siadari
(NPM. 1011077)





1KA15 / S-I Sistem Informasi
Universitas Gunadarma
2010/2011


KATA PENGANTAR

Puji syukur saya ucapkan atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena dengan rahmat dan karunia-Nya saya masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan makalah ini. Tidak lupa saya ucapkan kepada dosen pembimbing dan teman-teman yang telah memberikan dukungan dalam menyelesaikan makalah ini.

                Kami menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan, oleh sebab itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun. Dan semoga dengan selesainya makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan teman-teman.

Amin....




                                                                                                                                                Depok, Oktober 2010







i

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR………………………………………………………………………………… i
DAFTAR ISI ........................…………………………………………………………………………. ii
BAB I
PENDAHULUAN………………………………………………………………………………….. iii - iv
1.1 Latar Belakang ………………………………….......................................
1.2 Identifikasi Masalah ………………………………………………………
1.3 Tujuan............…………………………………………………………….
BAB II
PEMBAHASA……………………………………………………………………………………… v - ix
BAB III
KESIMPULAN……………………………………………………………………………………… x
DAFTAR PUSTAKA                                                                                                                                            xi






ii
DEMOKRASI

BAB I
Pendahuluan
Latar Belakang
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yang sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.
Ketiga jenis lembaga-lembaga negara tersebut adalah lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif, lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan judikatif dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat (DPR, untuk Indonesia) yang memiliki kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif. Di bawah sistem ini, keputusan legislatif dibuat oleh masyarakat atau oleh wakil yang wajib bekerja dan bertindak sesuai aspirasi masyarakat yang diwakilinya (konstituen) dan yang memilihnya melalui proses pemilihan umum legislatif, selain sesuai hukum dan peraturan.
Kedaulatan rakyat yang dimaksud di sini bukan dalam arti hanya kedaulatan memilih presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung, tetapi dalam arti yang lebih luas. Suatu pemilihan presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung tidak menjamin negara tersebut sebagai negara demokrasi sebab kedaulatan rakyat memilih sendiri secara langsung presiden hanyalah sedikit dari sekian banyak kedaulatan rakyat. Walapun perannya dalam sistem
iii
demokrasi tidak besar, suatu pemilihan umum sering dijuluki pesta demokrasi. Ini adalah akibat cara berpikir lama dari sebagian masyarakat yang masih terlalu tinggi meletakkan tokoh idola, bukan sistem pemerintahan yang bagus, sebagai tokoh impian ratu adil. Padahal sebaik apa pun seorang pemimpin negara, masa hidupnya akan jauh lebih pendek daripada masa hidup suatu sistem yang sudah teruji mampu membangun negara. Banyak negara demokrasi hanya memberikan hak pilih kepada warga yang telah melewati umur tertentu, misalnya umur 18 tahun, dan yang tak memliki catatan kriminal (misal, narapidana atau bekas narapidana).

Identifikasi Masalah
Dalam pelaksanaanya, banyak sekali penyimpangan terhadap nilai-nilai demokrasi baik itu dalam kehidupan sehari-hari di keluarga maupun masyarakat.
Permasalahn yang muncul diantaranya yaitu:
- Belum tegaknya supermasi hukum.
- Kurangnya partisipasi masyarakat dalam kehidupan bermasnyarakat, berbangsa dan bernegara.
- Pelanggaran terhadap hak-hak orang lain.
- Tidak adanya kehidupan berpartisipasi dalam kehidupan bersama (musyawarah untuk mencapai mufakat).
Untuk mengeliminasi masalah-masalah yang ada, maka makalah ini akan memaparkan pentingnya budaya demokrasi dalam kehidupan sehari-hari. Untuk itu, penulis menyusun makalah ini dengan judul “BUDAYA DEMOKRASI DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI”.

Tujuan
Tujuan dari makalah ini adalah :
1. Memaparkan masalah-masalah yang timbul yang diakibatkan penyimpangan dari nilai-nilai demokrasi dalam kehidupa sehari-hari.
2. Memaparkan sejumlah sumber hukum yang menjadi landasan demokrasi
3. Memaparkan contoh nyata penerapan budaya demokrasi dalam kehidupan sehari-hari.


iv
Sejarah dan Perkembangan Demokrasi
Isitilah “demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem “demokrasi” di banyak negara.
Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.
Demokrasi menempati posisi vital dalam kaitannya pembagian kekuasaan dalam suatu negara (umumnya berdasarkan konsep dan prinsip trias politica) dengan kekuasaan negara yang diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Prinsip semacam trias politica ini menjadi sangat penting untuk diperhitungkan ketika fakta-fakta sejarah mencatat kekuasaan pemerintah (eksekutif) yang begitu besar ternyata tidak mampu untuk membentuk masyarakat yang adil dan beradab, bahkan kekuasaan absolut pemerintah seringkali menimbulkan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia.
Demikian pula kekuasaan berlebihan di lembaga negara yang lain, misalnya kekuasaan berlebihan dari lembaga legislatif menentukan sendiri anggaran untuk gaji dan tunjangan anggota-anggotanya tanpa mempedulikan aspirasi rakyat, tidak akan membawa kebaikan untuk rakyat.
Intinya, setiap lembaga negara bukan saja harus akuntabel (accountable), tetapi harus ada mekanisme formal yang mewujudkan akuntabilitas dari setiap lembaga negara dan mekanisme ini mampu secara operasional (bukan hanya secara teori) membatasi kekuasaan lembaga negara tersebut.
 Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatie) untuk diwujudkan untuk tiga jenis lembaga yang saling lepas (independen) dan berada dalam perangkat yang sejajar antara satu sama lain.
Kesejajaran itu diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.
           
v
Jenis-jenis lembaga negara yaitu:
1.    Lembaga-lembaga pemerintahan yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif.
2.    Lembaga-lembaga pengadilan yang berwenag menyelenggarakan kekuasaan yudikatif.
3.    Lembaga-lembaga perwakilan rakyat (DPR untuk Indonesia) yang memiliki kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif.
Landasan-landasan Demokrasi
Pembukaan UUD 1945
1. Alinea pertama
Kemerdekaan ialah hak segala bangsa.
2. Alinea kedua
Mengantarkan rakyat Indonesia kepintu gerbang kemerdekaan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
3. Alinea ketiga
Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan dan kebangsaaan yang bebas.
4. Alinea keempat
Melindungi segenap bangsa.

2.2.2 Batang Tubuh UUD 1945
1. Pasal 1 ayat 2
Kedaulatan adalah ditangan rakyat.
2. Pasal 2
Majelis Permusyawaratan Rakyat.
3. Pasal 6
Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
4. Pasal 24 dan Pasal 25
Peradilan yang merdeka.

Vi
5. Pasal 27 ayat 1
Persamaan kedudukan di dalam hukum.                                                      
6. Pasal 28
Kemerdekaan berserikat dan berkumpul.
Lain-lain
1. Ketetapan MPR RI No. XVII/MPR/1998 tentang hak asasi
2. UU No. 39 tahun 1999 tentang HAM
Pelaku utama demokrasi adalah kita semua, setiap orang yang selama ini selalu diatasnamakan namun tak pernah ikut menentukan.
Penerapan Budaya Demokrasi Dalam Kehidupan Sehari-hari
Di Lingkungan Keluarga
Penerapan Budaya demokrasi di lingkungan keluarga dapat diwujudkan dalam bentuk sebagai berikut: 
- Kesediaan untuk menerima kehadiran sanak saudara;
 - Menghargai pendapat anggota keluarga lainya;
 - Senantiasa musyawarah untuk pembagian kerja;
 - Terbuka terhadap suatu masalah yang dihadapi bersama. 
Di Lingkungan Masyarakat
Penerapan Budaya demokrasi di lingkungan masyarakat dapat diwujudkan dalam bentuk sebagai berikut:
 - Bersedia mengakui kesalahan yang telah dibuatnya;
 - Kesediaan hidup bersama dengan warga masyarakat tanpa diskriminasi;
 - Menghormati pendapat orang lain yang berbeda dengannya;
 - Menyelesaikan masalah dengan mengutamakan kompromi;
 - Tidak terasa benar atau menang sendiri dalam berbicara dengan warga lain.
vii

Di Lingkungan Sekolah 
Penerapan Budaya demokrasi di lingkungan sekolah dapat diwujudkan dalam bentuk sebagai berikut:
 - Bersedia bergaul dengan teman sekolah tanpa membeda-bedakan;
 - Menerima teman-teman yang berbeda latar belakang budaya, ras dan agama;
 - Menghargai pendapat teman meskipun pendapat itu berbeda dengan kita;
 - Mengutamakan musyawarah, membuat kesepakatan untuk menyelesaikan masalah;
 - Sikap anti kekerasan.
Di Lingkungan Kehidupan Bernegara
Penerapan Budaya demokrasi di lingkungan kehidupan bernegara dapat diwujudkan dalam bentuk sebagai berikut:
            - Besedia menerima kesalahan atau kekalahan secara dewasa dan ikhlas;
 - Memiliki kejujuran dan integritas;
 - Memiliki rasa malu dan bertanggung jawab kepada publik;
            - Menghargai hak-hak kaum minoritas;
 - Menghargai perbedaan yang ada pada rakyat;
- Kesediaan para pemimpin untuk senantiasa mendengar dan menghargai pendapat warganya;
 - Mengutamakan musyawarah untuk kesepakatan berrsama untuk menyelesaikan masalah-masalah kenegaraan.
Keunggulan dan kelemahan sistem Demokrasi
saya telah menarik kesimpulan berikut tentang pandangan ideologi Demokrat dari perspektif Sosialis

viii
KEKUATAN DEMOKRASI DARI PERSPEKTIF SOSIALIS
1) Akumulasi jumlah besar kekuasaan dan kekayaan adalah mungkin bagi individu
 2) kontrol pemerintah Kurang berarti bahwa individu dapat memutuskan apa yang terbaik bagi diri mereka sendiri
3) Perekonomian dapat merespons lebih cepat dan lebih fleksibel ke pasar dan tuntutan pelanggan berubah tanpa kehadiran birokrasi pemerintah lambat
 KELEMAHAN DEMOKRASI DARI PERSPEKTIF SOSIALIS
1) Sekelompok kecil orang dapat memperoleh mayoritas kekuasaan dan kekayaan, meninggalkan orang lain dengan sedikit masing-masing
2) Orang bisa membuat keputusan berdasarkan apa yang terbaik bagi dirinya daripada apa yang terbaik untuk semua orang, yang membuka pintu untuk keserakahan dan ketidakadilan
3) Setiap masalah yang timbul tidak ditangani oleh pemerintah yang bersatu, tetapi oleh berbagai pendapat individu yang mungkin tidak membuat keputusan terbaik



ix


BAB III
Kesimpulan
Dari pengalaman masa lalu bangsa kita, kelihatan bahwa demokrasi belum membudaya. Kita memang telah menganut demokrsai dan bahkan telah di praktekan baik dalam keluarga, masyarakat, maupun dalam kehidupan bebangsa dan bernegara. Akan tetapi, kita belum membudanyakannya. 
Namun, itu belum terjadi. Di media massa kita sering mendengar betapa sering warga negara, bahkan pemerintah itu sendiri, melanggar nilai-nilai demokrasi. Orang-orang kurang menghargai kebabasan orang lain, kurang menghargai perbedaan, supremasi hukum kurang ditegakan, kesamaan kurang di praktekan, partisipasi warga negara atau orang perorang baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam kehidupan pilitik belum maksimal, musyawarah kurang dipakai sebagai cara untuk merencanakan suatu program atau mengatasi suatu masalah bersama, dan seterusnya. Bahkan dalam keluarga dan masyarakat kita sendiri, nilai-nilai demokrasi itu kurang di praktekan.









x

DAFTAR PUSTAKA

Abdulkarim, Aim, Drs, M.Pd. 2004 “Kewarganegaraan untuk SMP Kelas II Jilid 2”. Bandung: Grafindo Media Pratama. 
Wijianti, S.Pd. dan Aminah Y., Siti, S.Pd. 2005 “ Kewarganegaraan (Citizenship)”. Jakarta: Piranti Darma Kalokatama. 
Dahlan, Saronji, Drs. Dan H. Asy’ari, S.Pd, M.Pd. 2004 “Kewarganegaraan Untuk SMP Kelas VIII Jilid 2”. Jakarta: Erlangga.













xi

 

Rangkuman Ilmu Sosial Dasar

    Untuk menjaga agar hubungan antar anggota masyarakat dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan, maka didalam masyarakat dibedakan adanya : cara atau “usage” kelaziman (kebiasaan) atau “folkways”; tata kelakuan atau “mores”, dan adapt istiadat “costom”. Usage menunjukkan pada suatu bentuk perbuatan. Folkways diartikan sebagai perbuatan yang berulang-ulang dalam bentuk yang sama, yang diikutinya kurang berdasarkan pelikiran dan mendasarkan pada kebiasaan katau tradisi; yang diterjemahkan dengan kelajman atau kebiasaan. Apabila folkways ini diterima masyarakat sebagai norma pengatur, maka kebiasaan ini berubah menjadi mores atau tata kelakuan. Mores ini disatu pihak memaksakan perbuatan dan dilain pihak melarangnya tata kelakuan yang kekal dan kuat integritasnya dengan pola-pola perilaku masyarakat.
    Suatu nilai yang berarti saling mengerti, menghargai, dan saling membantu.